Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Sabu 22 Gram dan Ponsel Lewat Layanan Kunjungan

Kridaning Jatmiko
Kalapas dan anggota Satrenarkoba Polres Kediri Kota memperlihatkan pelaku penyelundupan narkotika. (Foto : iNewsKediri.id/Jatmiko).

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku S mengakui bahwa barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya, seorang narapidana kasus narkotika berinisial D. Atas temuan ini, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, melalui Kanit Idik 1 IPDA Astika Agung, memberikan apresiasi atas sinergitas dan kejelian personel Lapas Kediri.

"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas IPDA Astika Agung.

Solichin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen instansinya dalam mewujudkan "Zero Halinar" (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Ia memastikan pihak Lapas akan terus memperketat pengawasan berlapis dan pemeriksaan manual guna mencegah celah sekecil apa pun bagi penyelundupan barang terlarang.

Editor : Agung K Jatmiko

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network