KEDIRI, iNewsKediri.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan dua unit ponsel pada Kamis (19/2/2026) pagi. Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengunjung wanita berinisial S yang hendak menjenguk suaminya.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.20 WIB saat petugas mencurigai gerak-gerik S saat proses layanan kunjungan. Meski barang bawaannya sempat dinyatakan aman oleh mesin X-ray, ketelitian petugas KPLP membuahkan hasil saat melihat S mencoba memasukkan benda asing ke dalam bungkusan titipan sesaat setelah pemeriksaan mesin selesai.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, mengonfirmasi bahwa setelah dilakukan penggeledahan ulang secara manual, petugas menemukan paket mencurigakan.
"Setelah dibuka di ruang administrasi, ditemukan dua unit handphone serta dua paket diduga sabu dengan berat total kurang lebih 22,15 gram," ujar Solichin dalam keterangan resminya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku S mengakui bahwa barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya, seorang narapidana kasus narkotika berinisial D. Atas temuan ini, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, melalui Kanit Idik 1 IPDA Astika Agung, memberikan apresiasi atas sinergitas dan kejelian personel Lapas Kediri.
"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas IPDA Astika Agung.
Solichin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen instansinya dalam mewujudkan "Zero Halinar" (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Ia memastikan pihak Lapas akan terus memperketat pengawasan berlapis dan pemeriksaan manual guna mencegah celah sekecil apa pun bagi penyelundupan barang terlarang.
Editor : Agung K Jatmiko
Artikel Terkait
