Ancaman TPPO Siber Meningkat, Pemerintah Didesak Selesaikan Akar Masalah Lapangan Kerja

Vitrianda Hilba Siregar
Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menyebutkan bahwa sindikat TPPO kini bergerak lebih rapi dengan memanfaatkan jalur keberangkatan dokumen resmi dan jaringan media sosial. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsKediri.id — Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbasis kejahatan siber (online scam) kini mengincar generasi muda usia produktif di Indonesia. Jaringan kriminal internasional memanfaatkan iming-iming gaji tinggi untuk menjebak korban melalui jalur resmi sebelum menyekap dan memaksa mereka menjadi pelaku penipuan digital di luar negeri.

Data Kementerian Luar Negeri mencatat KBRI Phnom Penh menangani sekitar 5.000 kasus online scam sepanjang 2025. Angka ini melonjak tajam pada periode Januari hingga Juni 2026, di mana lebih dari 12.000 WNI meminta dipulangkan ke tanah air akibat terjerat TPPO.

Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menyebutkan bahwa sindikat TPPO kini bergerak lebih rapi dengan memanfaatkan jalur keberangkatan dokumen resmi dan jaringan media sosial.

"Korban berangkat menggunakan dokumen resmi dengan dalih bekerja di perusahaan tertentu. Namun setelah tiba di negara tujuan, mereka dipindahkan, disekap, paspornya disita, lalu dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring," ujar Pulung.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network