Bety Wirandini juga menambahkan jika timnya sangat memperhatikan nasib dari anak-anak SD yang menempuh pendidikan.
"Kami juga sangat memperhatikan dan mempertimbangkan hak atas pendidikan bagi anak-anak yang sekolah disitu. Makanya kami sejak awal meminta agar ini bisa diselesaikan baik-baik. Jangan jadikan mereka ini sebagai tameng untuk menutupi kesalahan. Itu juga tidak baik bagi tumbuh kembang anak dan bagi masyarakat.
Dudukkan persoalan sesuai hukumnya, itu sebagai pembelajaran juga bagi anak-anak kita dan masyarakat. Kami tidak anti pendidikan, apa yang kami lakukan adalah bagian dari pembelajaran agar hukum ditegakkan sebagaimana mestinya," ujarnya menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Tim Kuasa Hukum Mbah Sunari sudah mengirimkan surat ke KPK, ombudsman, Kemenkopolhukam dan Presiden.
Dan Kuasa Hukum Mbah Sunari sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengadukan masalah ini ke Komnasham.
Bety juga menegaskan jika timnya akan terus bergerak meskipun tidak mendapat dukungan dari Bupati.
"Jika Bupati masih enggan untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini, maka tim kami akan terus bergerak mencari keadilan bagi klien kami Mbah Sunari yang sudah puluhan tahun tidak mendapatkan haknya," pungkasnya.
Editor : Rohman