Tuntut Keadilan Regulasi di Milad ke-7, BPD Kediri Juga Bagikan Ribuan Porsi Pecel Tumpang
KEDIRI, iNewsKediri.id - Ribuan porsi nasi pincuk pecel tumpang membanjiri kawasan Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (20/9/2026). Pembagian kuliner gratis tersebut mewarnai puncak peringatan Milad ke-7 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kediri yang dirangkaikan dengan aksi pemeriksaan kesehatan gratis dan penyuaraan penguatan regulasi BPD.
Acara yang diusung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Kediri dengan tema “BPD Berbagi untuk Negeri” ini dihadiri oleh ribuan warga dari pelbagai penjuru daerah.
Ketua DPC Abpednas Kabupaten Kediri, Mohammad Sofyan Ali, menyatakan bahwa perayaan hari jadi tahun ini dirancang untuk memberikan dampak sosial nyata dan mengukuhkan keberadaan BPD di tengah masyarakat, di samping menjalankan fungsi legislasi desa.
"Di usia yang ketujuh ini, kami ingin BPD tidak hanya hadir sebagai lembaga legislatif di tingkat desa, tetapi juga benar-benar dirasakan kehadiran dan manfaat sosialnya oleh masyarakat luas. Salah satunya melalui aksi berbagi kuliner khas daerah kita tercinta," ujar Sofyan di lokasi acara, Minggu (20/9/2026).
Selain aksi pembagian makanan gratis, panitia bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menggelar pemeriksaan kesehatan cuma-cuma. Layanan medis yang disediakan mencakup pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, hingga konsultasi kesehatan umum yang diprioritaskan bagi kalangan lanjut usia (lansia) dan keluarga.
Di luar agenda sosial, momentum perayaan Milad ke-7 ini dimanfaatkan BPD Kabupaten Kediri untuk menyuarakan aspirasi krusial mengenai ketimpangan regulasi dan kesejahteraan anggota BPD.
DPC Abpednas Kabupaten Kediri secara resmi mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) baru sebagai pengganti Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Sofyan menilai aturan yang berlaku saat ini belum memberikan kepastian hukum dan keadilan, khususnya terkait kedudukan, fungsi, serta hak keuangan BPD dibandingkan dengan jajaran pemerintah desa lainnya.
"Selama ini BPD banyak yang belum bisa diperankan sebagaimana mestinya. Seyogyanya Permendagri yang baru nanti lebih memerankan BPD pada proporsinya dan memberikan hak-hak BPD seperti pemerintahan desa yang lain," kata Sofyan.
Ia menyoroti bahwa kepala desa dan perangkat desa telah memiliki regulasi yang jelas mengenai Penghasilan Tetap (Siltap) serta tunjangan tambahan. Sementara itu, jaminan hak keuangan bagi BPD masih digantungkan pada kemampuan keuangan masing-masing desa.
"BPD dikembalikan pada kemampuan desa masing-masing. Ini belum berkeadilan bagi BPD. Padahal kita sama-sama penyelenggara pemerintahan desa yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya diatur oleh undang-undang," tegasnya.
Meski menuntut keadilan regulasi, Sofyan menekankan pentingnya menjaga sinergi yang harmonis antara BPD dan kepala desa demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Semarak perayaan Milad ke-7 juga diisi dengan kompetisi penyajian nasi pecel tumpang yang diikuti oleh perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) Abpednas se-Kabupaten Kediri. Para peserta berlomba menyajikan kuliner khas Kediri lengkap dengan rempeyek.
Tim juri dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri dikerahkan untuk menilai karya peserta berdasarkan parameter penyajian, cita rasa, serta keserasian porsi. Panitia menyediakan trofi dan piagam penghargaan bagi para pemenang lomba.
Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan khusus kepada pengurus PAC Abpednas yang dinilai paling kreatif dan inovatif dalam menjalankan program kerja di tingkat kecamatan. Melalui Milad ke-7 ini, BPD Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan pengabdian dalam mengawal pembangunan desa.
Editor: Agung K Jatmiko