PATI, iNewsKediri.id - Sengketa tanah Dukuhseti Pati masih belum tuntas.Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menerangkan jika sudah ada upaya perdamaian agar tidak mengorbankan pendidikan dan pelayanan masyarakat.
Namun menurut kuasa hukum pemilik lahan, Bety Wirandini, Bupati seolah-olah tidak paham hukum.
Padahal berdasarkan sertifikat nomor 342 pemilik sah adalah Soenari bin Tanus, bukan Pemdes, SDN, atau Pemkab.
"Secara hukum Mbah Soenari merupakan pemilik sah atas tanah tersebut, bukan (hanya) merasa punya hak. Justru sebaliknya, Pemdes atau Pemkab yang merasa memiliki hak tanpa menunjukkan bukti haknya.
Untuk apa orang yang sudah jelas secara hukum memiliki hak berdasarkan sertifikat harus melakukan menggugat. Justru sebaliknya, pihak yg hanya mengaku-ngaku punya hak tanpa bukti harusnya tahu diri, jangan mentang-mentang karena punya kekuasaan kemudian sewenang-wenang," kata Bety tegas.
Bety Wirandini juga menambahkan jika timnya sangat memperhatikan nasib dari anak-anak SD yang menempuh pendidikan.
"Kami juga sangat memperhatikan dan mempertimbangkan hak atas pendidikan bagi anak-anak yang sekolah disitu. Makanya kami sejak awal meminta agar ini bisa diselesaikan baik-baik. Jangan jadikan mereka ini sebagai tameng untuk menutupi kesalahan. Itu juga tidak baik bagi tumbuh kembang anak dan bagi masyarakat.
Dudukkan persoalan sesuai hukumnya, itu sebagai pembelajaran juga bagi anak-anak kita dan masyarakat. Kami tidak anti pendidikan, apa yang kami lakukan adalah bagian dari pembelajaran agar hukum ditegakkan sebagaimana mestinya," ujarnya menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Tim Kuasa Hukum Mbah Sunari sudah mengirimkan surat ke KPK, ombudsman, Kemenkopolhukam dan Presiden.
Dan Kuasa Hukum Mbah Sunari sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengadukan masalah ini ke Komnasham.
Bety juga menegaskan jika timnya akan terus bergerak meskipun tidak mendapat dukungan dari Bupati.
"Jika Bupati masih enggan untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini, maka tim kami akan terus bergerak mencari keadilan bagi klien kami Mbah Sunari yang sudah puluhan tahun tidak mendapatkan haknya," pungkasnya.
Editor : Rohman