KPK Dapat Laporan Jual Beli Jabatan di Lingkup Akademis

Han's
Ilustrasi penggeledahan KPK

KEDIRI, iNewsKediri - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi banyak laporan terkait jual beli 'kursi' agar siswa bisa masuk lembaga pendidikan negeri, baik tingkat sekolah atau universitas.

Salah satu laporan yang telah ditindaklanjuti KPK yakni terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata menyayangkan praktik korupsi yang kini sudah masuk ke dunia pendidikan. Padahal, kata Alex, sekolah negeri diprioritaskan untuk masyarakat yang kurang mampu.

Sebab, sejumlah biaya di sekolah negeri disubsidi oleh negara.

Demikian ditegaskan Alex saat menghadiri kegiatan Roadshow bus KPK yang bertema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Lapangan Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (7/10/2022).

"Lalu dari banyaknya laporan masyarakat terkait jual beli kursi atau kuota pendidikan. Harusnya sekolah negeri diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu. Jangan sampai orang miskin tidak bisa sekolah di sekolah negeri, karena sekolah negeri semua disubsidi," beber Alex.

"Namun, yang kita lihat justru sekolah negeri terutama yang favorit sedikit sekali masyarakat kurang mampu yang sekolah di situ," sambungnya.

Karena itu, Alex menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi. Terutama, kaitannya dengan pencegahan korupsi.

Sebab, kata Alex, pendidikan merupakan senjata paling ampuh untuk menuntaskan kemiskinan.

"Ini yang harus dipahami. Bagaimana masyarakat sejahtera dan kemiskinan terangkat ini berkaitan dengan kualitas pendidikan yang masyarakat terima," ungkapnya.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network