Relawan Perempuan dan Anak Perindo Audiensi Bersama Kajari dan Penyidik PPA

Kridaning Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri - Relawan Perempuan dan Anak Perindo terus melakukan pendampingan terhadap kasus rudapaksa anak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kali ini, ketua RPA Jeannie Latumahina mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, dan Mapolres Kediri untuk melakukan audiensi, bersama Kajari dan Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanni Latumahina mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk mengawal kasus rudapaksa anak yang saat ini berkas hasil penyidikannya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Dalam kesempatan tersebut, Jeanni melakukan audiensi bersama Kajari.

Dalam pertemuan tersebut, Jeannie meminta agar jaksa memberikan tuntutan terhadap tersangka minimal 25 tahun penjara atau setinggi-tingginya.

Saat ini sudah terdapat 3 tersangka yang berkasnya telah dinyatakan lengkap.

“Saat audiensi dengan Kajari, kami meminta agar jaksa memberikan tuntutan yang setinggi-tingginya terhadap para tersangka, agar dapat memberikan efek jera,” kata Jeannie.

Usai melakukan audiensi bersama Kajari, selanjutnya Jeanni mendatangi Mapolres Kediri untuk berdialog dengan Penyidik Unit Perempuan dan Anak.

Dalam kesempatan tersebut, Jeanni berencana akan mencarikan barang bukti tambahan agar kasus tersebut segera tuntas, pasalnya hingga saat ini Jeanni menilai terdapat 9 pelaku dalam kasus rudapaksa tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut kami menyampaikan akan mencari bukti rekaman pengakuan bahwa pelaku sejumlah 9 orang, untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik PPA, agar kasus dapat dilanjutkan hingga tuntas,” imbuh Jeannie.

Jeanni menambahkan, rekaman tersebut berisi pengakuan korban dan pelapor kasus tersebut.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network