Razia Lapas Kediri, Beragam Benda Berahaya Diamankan

KEDIRI, iNewsKediri.id - Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, bersama Kepolisian, TNI, dan BNN melakukan sidak kamar hunian warga binaan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ejumlah barang yang dilarang, mulai dari senjata tajam rakitan, kaca, sendok,korek api dan kartu remi. Kegiatan tersebut dilaksanakan paska terbongkarnya salah satu tahanan yang mengendalikan perearan nrkoba dari dalam lapas.
Pasca terbongkarnya salah satu tahanan Lapas Kediri, Jawa Timur, sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu seberat hampir satu kilogram hingga mengendalikan peredarannya, petugas gabungan dari lembaga pemasyarakatan , kepolisin, tni dan badan narkotika nasional menggelar razia kamar tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri.
Razia dilakukan secara serentak di tiga blok hunian,yakni blok A, B dan C,untuk warga binaan pria dan juga blok khusus tahanan wanita. Para tahanan langsung digeledah satu-persatu saat akan keluar dari dalam kamar.bahkan para tahanan ini juga harus membuka mulutnya saat digeledah petugas gabungan.
Selanjutnya petugas gabungan juga menggeledah dalam kamar para tahanan. Tidak hanya tempat penyimpanan baju,bahkan bantal juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Hasilnya,petugas gabungan menemukan sejumlah barang terlarang di dalam sel.seperti senjata tajam dari gagang sikat gigi dan sendok,sendok stainless, gunting,pemotong kuku, pencukur kumis,serta kartu remi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Solichin mengatakan, razia dilakukan pasca adanya salah satu tahanan yang mengendalikan peredaran narkoba, pihaknya bersama BNN, Polri dan TNI menggelar razia lapas.hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba, maupun penggunaan alat komunikasi ilegal.
“Hasil dari razia ini, kami menemukan barang-barang yang dilarang. seperti senjata tajam dari gagang sikat gigi dan sendok, gunting, pemotong kuku, pencukur kumis, serta kartu remi. karena kartu remi dikhawatirkan digunakan untuk aktivitas perjudian antar warga binaan dengan taruhan makanan jatah,” jelas Solichin, Jumat (25/4/2025)
Seperti diketahui, jika ada tahanan di lapas kediri bernama abdul hamid alias amek dan kholif pasangan suami istri, ,warga Bloran Kecamatan Badas Kabupaten Kediri yang ditangkap polres kediri,karena menjadi bandar sabu-sabu sebesar hampir 1 kilogram. Mirisnya tersangka Abdul Hamid mengendalikan dari dalam Lapas.
Editor : Agung Kridaning Jatmiko