get app
inews
Aa Read Next : Caleg Perindo Hadiri Majelis Ta’lim Miftahul Jannah Kediri

Kasus Rudapaksa Anak, 5 Pelaku Telah Ditangkap, Perindo Tuntut 4 Pelaku Lain Ditangkap

Selasa, 15 Maret 2022 | 18:31 WIB
header img
Relawan Perempuan Dan Anak Perindo dan LSM se Kediri Hearing dengan DPRD Kabupaten Kediri (iNewsKediri)

KEDIRI, iNewsKediri - Kasus rudapaksa anak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terus mendapat perhatian dari relawan perempuan dan anak Partai Perindo. Kali ini, ketua Relawan Perempuan Dan Anak Perindo, Jeani Latumahina bersama dengan Aliansi LSM Kediri Raya kembali mendatangi kantor DPRD kabupaten kediri untuk melakukan audiensi.

 

 

 

Dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi pada akhir Desember 2021 tersebut, saat ini sudah memasuki babak baru, dengan adanya penetapan 4 tersangka baru oleh Polres Kediri.

 

 

 

Jeanny Latumahina, selaku Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo mendesak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku rudapaksa terhadap seorang anak di Kediri. Menurutnya, jumlah pelaku tidak hanya lima orang, melainkan 9 orang.

 

Pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai penangkapan 9 pelaku. Atas penangkapan kelima tersangka tersebut pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian gas untuk menjalani proses hukum.

 

 

 

"Kami memberikan apresiasi kepada Polres Kediri yang telah menangkap 5 pelaku rudapaksa anak ini, namun demikian, kami tetap menuntut polisi juga dapat menangkap 4 pelaku lainnya, dan mereka dapat ditindak untuk diproses secara hukum," ujar Jeani usai pertemuan.

 

 

 

Jeani menambahkan, pihaknya dan LSM Kediri Raya memberi deadline waktu kepada polres kediri untuk meringkus seluruh pelaku predator anak selama 7x 24 jam, jangan sampai predator anak berkeliaran bebas.

 

 

 

Sementara itu,  Kabag Ops Polres Kediri Kompol Mansur mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari perkembangan psikologis korban. Usai kondisi psikologis korban berangsur membaik, korban memberikan keterangan tentang orang-orang yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya.

 

 

 

 

 

"Setelah psikolog pendamping korban memberikan rekomendasi bahwa korban bisa dimintai keterangan, selanjutnya polisi menerima informasi lanjutan dan terus berkembang hingga penangkapan keempat tersangka lainnya," Tutur Kompol Mansur.

 

 

 

Sebagai informasi, sebelumnya, para aktivis LSM Kediri Raya  bersama relawan perempuan dan anak menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, pada Rabu 23 Februari lalu. 

 

Massa mendesak wakil rakyat untuk memanggil Kapolres Kediri AKBP Agung Nugroho terkait lambannya penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

 

 

 

Dan dalam pres rilisnya, Jeanni menjelaskan kronologis kejadian, yakni pada hari Senin, tanggal 27 desember 2021, sekitar pukul 10:15 WIB di rumah korban.

 

Korban dirudapaksa oleh empat orang yang merupakan teman dari bapak kandung korban. Selanjutnya pada pukul 18.00, korban kembali dirudapaksa oleh tiga orang yang berbeda di pos kamling, kemudian pada pukul 22.00 korban kembali dirudapaksa oleh 2 orang yang berbeda lagi di Alas Simpenan .

 

 

 

Para pelaku sengaja meninggalkan korban di Alas Simpenan, Puncu sendirian. Keesokan harinya korban ditemukan oleh salah seorang warga dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri di Pare.

 

 

 

 

Editor : Moch Robby

Follow Berita iNews Kediri di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut