Kepala KPwBI Kediri menambahkan, proses pendistribusian juga dilakukan bertahap di sejumlah tempat.
Bank indonesia kediri juga telah menunjuk 5 bank koordinator untuk mendistribusikan uang rupiah kertas baru di 13 kota dan kabupaten.
“Untuk pendistribusiannya dilakukan secara bertahap melalui koordinator bank, yaitu BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan Bank Jatim,” imbuh Kepala KPwBI
Seperti diketahui, dalam momen kemerdekaan ini, Pemerintah dan Bank Indonesia telah menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), kemarin (18/8/2022), meliputi pecahan 100 ribu, 50 ribu, hingga yang paling kecil seribu rupiah.
Meski uang rupiah kertas baru telah beredar namun uang kertas lama tetap sah untuk dipakai sebagai alat tukar.
Bagi masyarakat yang ini menukarkan uang baru emisi 2022 untuk mendaftar dapat Membuka halaman PINTAR menggunakan HP/laptop yang terkoneksi dengan internet melalui alamat https://pintar.go.id/ pungkas Choirur Rofiq.
Berikut cara untuk menukarkan uang baru emisi 2022 :
1. Membuka halaman PINTAR menggunakan HP/laptop yang terkoneksi dengan internet melalui alamat https://pintar.go.id/;
2. Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”;
3. Memilih Provinsi lokasi penukaran yang diinginkan;
4. PINTAR akan menampilkan daftar lokasi, tanggal, dan waktu pelaksanaan kas keliling yang tersedia dan dapat dipilih;
5. Memilih lokasi yang diinginkan selama kuota masih tersedia dengan memilih tombol “Pilih”;
6. Melakukan pengisian data pemesanan seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan memilih jenis dan jumlah uang yang ingin ditukarkan;
7. Memperoleh bukti pemesanan penukaran yang ditunjukkan kepada petugas saat melakukan penukaran. Penukar harus sama dengan identitas pada KTP yang didaftarkan;
8. Setiap penukar dapat menukarkan minimal 1 (satu) paket (total Rp200.000,-) dan maksimal 5 (lima) pake (total Rp1.000.000,-). Setiap paket terdiri dari:
a. Rp100.000,- (1 lembar);
b. Rp50.000,- (1 lembar);
c. Rp20.000,- (1 lembar);
d. Rp10.000,- (1 lembar);
e. Rp2.000,- (4 lembar);
f. Rp1.000,- (2 lembar).
Editor : Rohman