Untuk mengatasi hal tersebut, Pulung mendesak pemerintah agar melakukan evaluasi ketat melalui pelacakan data sektoral dan geografis yang rinci. Langkah ini penting untuk memetakan industri serta wilayah yang menjadi episentrum kecelakaan kerja.
Menurutnya, perlindungan keselamatan pekerja harus dipandang sebagai sebuah investasi, bukan beban biaya yang merugikan. Mengingat keselamatan dan kenyamanan kerja adalah hak mendasar pekerja, Pulung memastikan persoalan K3 ini akan menjadi agenda prioritas dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR guna mendorong kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
