JAKARTA, iNewsKedir - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng ratusan Mahasiswa dalam sosialisasi manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (3/6). Kegiatan tersebut dikemas dalam ''Seminar Literasi & Edukasi'' yang dihadiri ratusan mahasiswa.
Koordinator Angkatan Muda Peduli Bangsa, TB Sultan serta Tukul Widiyatmo dari Aktivis Pemuda Buruh Nusantara turut hadir sebagai pemateri dalam mensukseskan kegiatan tersebut.
BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang diamanahkan dalam undang-undang untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik sektor Penerima Upah (formal), Bukan Penerima Upah (informal), Pekerja Jasa Kontruksi, serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.
TB Sultan selaku narasumber dari Seminar Literasi & Edukasi menyampaikan jika 5 Program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program JKP bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi keluarga pekerja yang mengalami PHK hingga mendapatkan pekerjaan kembali.
Berikut ini manfaat yang didapatkan dari program JKP BPJS Ketenagakerjaan:
1. Uang tunai
2. Akses informasi lowongan kerja
3. Pelatihan kerja
Manfaat uang tunai diberikan selama enam bulan dengan ketentuan yaitu pada tiga bulan pertama diberikan sebesar 45% dari upah yang dilaporkan, kemudian untuk tiga bulan selanjutnya uang tunai yang diberikan sebesar 25% dari upah terlapor, dengan batas atas upah sebesar Rp5.000.000. Manfaat uang tunai ini diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta dengan syarat dan ketentuan yang telah terpenuhi.
Sementara untuk 2 manfaat lainnya, yaitu manfaat akses informasi lowongan kerja dan pelatihan kerja diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, tambahnya.
Tukul Widiyatmo selaku aktifis pemuda buruh nusantara juga menegaskan bahwa BPJAMSOSTEK memiliki manfaat lain yang sangat beragam, seperti manfaat program JKK yang terdiri dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Sementara itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Apabila peserta mengalami kecacatan akan mendapatkan manfaat berupa pendampingan untuk kembali bekerja (Return To Work). Selain itu bagi peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, program JKM memberikan santuan sebesar Rp 42.000.000 dan Untuk 2 program di atas, terdapat manfaat beasiswa untuk 2 orang anak dari peserta dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174.000.000.
Di sampaikan juga BPJAMSOSTEK juga terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan untuk memberikan user experience yang terbaik, salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di AppStore dan Google Play Store.
Dengan adanya JMO peserta dapat melakukan klaim tanpa harus ke kantor cabang dengan proses yang lebih cepat dan mudah dari yang rata-rata 10-15 hari menjadi 15 menit dengan menggunakan JMO. Selain itu aplikasi JMO juga hadir dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap antara lain pengkinian data, cek saldo JHT semudah cek saldo rekening bank, promo dan co-marketing, pendaftaran dan pembayaran iuran, informasi sebaran kantor cabang dan mitra layanan dll. Terang Tukul Widiyatmo.
Di tegaskan bahwa kegiatan seperti ini harus terus berkolaborasi dan terus berjalan dengan goals mahasiswa Indonesia bisa memahami dan mengerti manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan," kata Tukul Widiyatmo. iNews Kediri
Editor : Moch Robby
Artikel Terkait