Diperiksa Polisi, Pelaku pembunuhan Wanita di Ladang Tebu Menyebut Sang Istri Open BO

Kridaning Jatmiko
Jenazah di evakuasi ke RS Bhayangkara. Foto: iNewsKediri.id/Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri.id - Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan di kebun tebu Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang ternyata dilakukan oleh Bisri, suaminya sendiri terus dilakukan pengembangan dengan pemeriksaan terhadap pelaku. Hasilnya dihadapan penyidik Satreskim Polres Kediri pelaku menyampaikan bahwa istrinya, membuka jasa open BO meski dalam kondisi tengah hamil.

Ipda Dandy Fitra Ramadhan, Kanit Pidum Polres Kediri mengatakan, bahwa peristiwa yang sempat menjadi misteri itu bermula saat pelaku dan korban bertemu, pada Minggu (26/3/2023) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu pelaku menjemput korban di rumah kosnya Jl. Flamboyan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Korban meminta pelaku untuk mengantarnya menemui seseorang. Ditengah perjalanan, keduanya terlibat cek-cok, pasalnya pelaku menduga jika istrinya masih terus menjajakan diri, hingga membuat pelaku emosi dan sakit hati hingga terjadi pertengkaran.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka menyampaikan bahwa korban meminta untuk diantar  ke tempat pekerjaan barunya, namun saat suaminya mengecek hp korban, tersangka mendapati ada obrolan dengan kata-kata sayang dan mencurigakan, sehingga tersangka curiga kalau korban ini mau menjalankan hubungan dengan laki-laki lain atau (mohon maaf) open BO,” kata Ipda Dandy, Jumat (7/4/2023).

Dalam kondisi emosi, Bisri berputar arah dan langsung tancap gas, hingga korban terjatuh dan terluka di bagian kepala. Keduanya sempat melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, namun korban terjatuh lagi sehingga dibuang ke kebun tebu oleh pelaku. Sempat menunggui hingga 10 menit, Bisri memastikan istrinya itu meninggal dunia.

Dihadapan polisi, Bisri juga mengaku bahwa istrinya itu membuka jasa open BO, bahkan sejak sebelum mereka menikah hingga kemarin dalam kondisi tengah hamil. Dia disebut tidak pernah mengindahkan nasihatnya,

“Pengakuan tersangka korban itu sebelum mereka menikah memang sudah bekerja sebagai open BO atau wanita paggilan, sampai hamil pun pengakuan tersangka iya (masih),” jelas Dandy.

Untuk memperkuat keterangan pelaku, saat ini polisi masih menunggu hasil tes DNA terhadap bayi yang dilahirkan korban diduga secara alami karena proses kematian itu. Termasuk kemungkinan memeriksa saksi-saksi lain.

Pelaku sendiri tidak mengakui bahwa yang dikandung istrinya tersebut adalah anak biologisnya. Karena sekitar 5 bulan terakhir keduanya pisah ranjang, meski sesekali Bisri mengakui masih berhubungan badan.

“Untuk anaknya yang dalam kandungan saat korban meninggal itu kita belum bisa pastikan ya, hubungan dengan suami atau orang lain, kita sedang cek DNA di Labfor. Kita juga masih menunggu hasil visum untuk memastikan proses kelahirannya,” pungkas Dandy.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network