Diduga Lakukan Perselingkuhan, Perangkat Desa Dituntut Dicopot dari Jabatannya

Kridaning Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri - Belasan warga Desa Tunglur Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri Senin pagi (1/8/2022) mendatangi kantor desa untuk melakukan audiensi dengan kepala desa atas dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan salah satu perangkat desa.

Dalam pertemuan tersebut, warga berencana menunjukkan bukti-bukti dugaan perselingkuhan kepada kepala desa.

Sebelum melakukan audiensi tersebut, para warga berencana menggelar aksi unjuk rasa, namun karena dinilai bisa mengganggu aktifitas sekolah yang berada satu komplek dengan kantor desa, unjuk rasa urung dilakukan. 

Yahya, koordinator aksi mengatakan, dalam pertemuan tersebut warga menuntut agar oknum perangkat desa yang melakukan perselingkuhan dicopot dari jabatannya karena dinilai telah mencoreng nama baik desa.

Bahkan warga mengaku telah memiliki bukti video atas dugaan perselingkuhan tersebut, sehingga akan ditunjukkan kepada kelapa desa. 

"Kami juga membawa bukti seperti potongan video dan bukti chat," jelasnya.

Namun pemutaran video serta chat dugaan perselingkuhan itu tidak jadi dilakukan karena Kades menyarankan agar bukti tersebut lebih tepat diserahkan ke polisi, dan warga melakukan laporan ke polisi. 

"Kami disarankan untuk membuat laporan polisi, dan menunjukkan video tersebut ke polisi, dan saat ini kami belum bisa memutuskan tapi hal akan terus kita kawal," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tunglur, Mashudi menyebut terkait tuntutan warga untuk memberhentikan oknum perangkat desa tersebut ia menyarankan langsung melapor ke pihak yang berwajib.

Mashudi menampik jika dirinya melindungi AR seperti yang disangkakan selama ini.

"Mungkin belum memuaskan semua pihak, tapi kami dari pihak desa tentu tidak melindungi jika ada perangkat desa kami yang salah, dan kami menyarankan agar warga membuat laporan polisi," ucapnya. 

Mashudi menambahkan, selama ini pihak desa telah melakukan sesuai prosedur yang ada.

Adapun selama kegaduhan yang terjadi, kondisi di Desa Tunglur masih tetap berjalan seperti biasanya.

"Harapannya masyarakat tidak memanas atas kasus yang ada dan untuk hal di luar kewenangan pemerintah desa silahkan bisa ditempuh melalui jalur hukum," imbuhnya.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network