KEDIRI, iNewsKediri - Seorang oknum guru di Kota Kediri, Jawa Timur diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 7 siswi didiknya, atas peristiwa tersebut, Walikota Kediri telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemecatan terhadap oknum tersebut.
Sementara saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Kediri Kota.
Menyikapi adanya peristiwa tersebut, dalam momen peringatan Hari Anak Nasional, Yayasan Lembaga Perlindungan Anak menggelar aksi damai di depan Alun-Alun Kota Kediri.
Dalam aksi yang dilakukan Sabtu pagi (23/7/2022) ini, pelaku aksi damai juga memberikan mawar merah untuk polisi, sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan kasus pencabulan oleh guru di sebuah sekolah dasar negeri di Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Mereka berharap polisi melakukan penanganan secara obyektif dan transparan serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Heri Nurdianto, Divisi Advokasi dan Hukum Yayasan Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri mengatakan, dengan adanya aksi damai ini peserta aksi mendukung penuh upaya penegakan hukum pada pelaku tindak pidana kekerasan pada anak.
"Kami berharap polisi, daalam menangani kasus inida-at dilakukan secara objektif, transparan dan profesional," kata Heri.
Sebelumnya YLPA Kota Kediri resmi melaporkan kasus tersebut. Kini proses hukumnya tengah berjalan di Polres Kediri Kota.
Polisi mengaku telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengumpulkan bukti bukti.
Pihaknya juga telah memanggil terduga pelaku, untuk dimintai keterangan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan kami juga sudah memanggil dan memeriksa terlapor," tutur AKP Tomy Prambana, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskim menerima buket bunga mawar dari peserta aksi sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan kasus pencabulan anak.
Polisi sendiri berjanji akan memprioritaskan penanganan kasus ini hingga tuntas.
Editor : Rohman