BLITAR, iNewsKediri - Dengan adanya kebijakan baru pencabutan subsidi minyak curah, sejumlah agen di Kota Blitar menjual minyak goreng dengan harga yang sedikit mengalami kenaikan.
Salah satunya terpantau di Toko Kali Jaya yang berada di Jalan Mawar Kota Blitar, harga minyak goreng curah mengalami sedikit kenaikan yakni senilai Rp500 per kilogramnya.
Seorang pegawai Toko Kali Jaya bernama Septi mengatakan, di Toko Kali Jaya menjual minyak goreng curah seharga Rp14.500 per kilogramnya.
Meski harganya sedikit mengalami kenaikan usai adanya aturan subsidi dicabut.
Namun sebenarnya, harga tersebut masih dibawah harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kilogram.
"Ada kenaikan sedikit Rp500 per kilogramnya, tapi itu masih dibawah HET," katanya, Jumat (3/6/2022)
Menurut Septi, dua hari sebelum aturan subsidi dicabut, tepatnya pada Selasa (31/5/2022), harga jual minyak goreng curah di Toko Kali Jaya Rp14.000 per kilogram.Ia juga menyebut, sejauh ini untuk stok minyak goreng curah mencukupi, secara berkala pihaknya sudah rutin mendapat pasokan dari pabrik.
"Sebelum naik Rp500 per kilogramnya dan sebelum adany aturan subsidi dicabut, kita jual seharga Rp14.000," ujar dia.
Lebih lanjut ia juga menambahkan, setiap pembeli juga masih diwajibkan membawa fotocopy KTP untuk bisa mendapat minyak goreng curah.
Meski begitu, untuk jumlah pembelian minyak goreng juga tidak dibatasi selama stok masih tersedia.
"Kalau untuk yang beli masih harus wajib bawa fotocopy KTP, ngga ada batasan beli berapa, tergantung dengan stok yg ada," tambahnya sebagaimana laporan dari RRI.
Sementara itu, Pemilik Toko Setia Jaya yang berada di Jl Bakung Kota Blitar bernama Peni mengaku, sudah mendengar adanya informasi soal pencabutan subsidi minyak goreng curah, tetapi belum mendapat informasi secara resminya.
Ia pun juga masih menjual minyak goreng curah dengan harga seperti biasa yaitu Rp 14.400 per kilogram dan Rp 13.200 per liter.
Editor : Rohman