KEDIRI, iNewsKediri - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan infrastruktur yang dibangun menggunakan dana APBN senlai Rp222,58 triliun.
Pembangunan menggunakan APBN akan menjadi Barang Milik Negara (BMN) yang selanjutnya diberikan kepada masyarakat.
Sekretaris Jendral Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, total BMN yang di hibahkan sebesar Rp222,58 triliun, sedangkan BMN yang dialih status kan penggunaanya sebesar Rp1 triliun.
Adapun BMN yang yang diserahterimakan merupakan yang telah selesai di bangun oleh Ditjen Bina Marga sebesar Rp220,65 triliun (99,13%), Ditjen Cipta Karya sebesar Rp0,85 triliun, Ditjen Perumahan sebesar Rp1,08 triliun (0,49%).
Sedangkan, serah terima BMN kategori alih fungsi penggunaan diberikan kepada 6 Kementerian/ Lembaga, sedangkan kategori hibah diberikan kepada 3 Pemerintah Provinsi, 18 Pemerintah Kabupaten, 3 Pemerintah Kota, 3 Yayasan, dan 2 Universitas.
"Jenis BMN yang diserahterimakan oleh Ditjen Bina Marga berupa jalan arteri nasional, tanah untuk jalan nasional, dan jembatan gantung," kata Zainal Fatah pada keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).
Penerima hibah sektor bina marga antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Karawang, Tolikara, Asahan, dan Pemerintah Kota Bekasi.
Adapun, Ditjen Cipta Karya menyerahterimakan BMN berupa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan SPAM Regional, Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah, Pengelolaan Limbah, Penanganan Kawasan Kumuh, serta Pembangunan dan Rehabilitasi Prasarana dan Sarana Pendidikan, Sarana Olahraga, dan Pasar.
Penerima hibah sektor cipta karya antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Humbang Hasundutan, Kapuas, Merauke, dan Sintang.
Untuk sektor perumahan telah dilakukan hibah BMN berupa rumah susun dan rumah khusus antara lain kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, dan Pondok Pesantren Putra-Putri Al-Ittihad.
Editor : Rohman