get app
inews
Aa Read Next : UMKM Go Publik Bisa Terealisasi Jika Memperhatikan Beberapa Poin Penting Ini

Wajib Beli Produk Lokal, Menko Marves: Wajib Dilakukan Pemerintah untuk Pulihkan Ekonomi

Jum'at, 18 Februari 2022 | 18:00 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (27/9/2021). (Foto: Irfan Ma'ruf).

KEDIRI, iNewsKediri - Saat ini Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan perekonomian Nasional, apalagi saat ini masih di tengah pandemi Covid-19.

Salah hal yang bisa dilakukan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional adalah membeli produk lokal.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan.

Ia meminta dan mengajak seluruh masyarakat di Indonesia untuk melakukan hal tersebut.

Selain mengajak masyarakat luas, Luhut juga mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk membeli produk dalam negeri. 

“Jadi dengan kalau pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita pada negeri kita yang nyata. Selain itu mari kita dapat mendorong perekonomian di Indonesia,” tegas Menko Luhut dalam keterangan resmi yang diterima MNC PORTAL, Jumat 18 Februari 2022.

Luhut mengatakan, terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri.

Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa.

Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10%.

“Untuk kementerian atau lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5% pada tahun 2023,” urainya. 

Optimalisasi e-Purchasing dan e-Tendering juga perlu dilakukan. Pengadaan barang/jasa melalui e-Tendering agar mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan UMKM pada kontrak kerja sama. 

“Hal ini mengoptimalkan potensi lebih dari 50% anggaran belanja K/L untuk produk dalam negeri. Pemerintah Indonesia memiliki kemampuan membeli yang begitu besar dan perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru,” tandasnya.

Sebagai catatan, saat ini terdapat 20 kelompok produk ber-TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) seperti peralatan kelistrikan, kesehatan, telekomunikasi, elektronika, dan berbagai peralatan lain yang dapat mendukung kerja Pemerintah.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut