KEDIRI,iNewsKediri - Seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu C, anggota Polresta Manado sempat dikabarkan hilang dan viral di media sosial.
Polisi berparas cantik itu kenyataanya kabur dan kini menjadi buron satuannya sendiri.
Briptu C atau lengkapnya Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto lulus sebagai Polwan pada tahun 2014 dengan pangkat Bripda.
Ia bertugas pertama kali di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado.
Wanita kelahiran Manado 26 Desember 1996 itu bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Sejak 15 November 2021 Briptu Christy dilaporkan hilang dari satuannya. Briptu Christy bertinggi badan 170 cm dengan berat 65 kg serta berambut hitam lurus.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
“Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast seperti dikutip dari okezone.com
Kendati demikian, kata Kabid Humas, kalau pun tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Briptu Christy diketahui telah melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.
“Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Moch Robby