iNewsKediri - Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sebenarnya telah lama digagas pada setiap masa pemerintahan presiden.
Bahkan, rencana tersebut sudah digagas sejak era Presiden Ir. Soekarno.
Diketahui, Presiden Soekarno pernah menggagas pemindahan Ibu Kota Negara ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Hal ini dilakukan saat meresmikan kota tersebut sebagai Ibu Kota Kalimantan Tengah.
Memang ketika berbicara pemindahan ibukota kota negara, ada banyak sekali hal positif yang didapatkan.
Habibi Pengurus Badan Koordinasi Jawa Timur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga memberikan statement bahwa pemindahan ini adalah hal positif.
Ia pun memberikan pernyataan sikapnya sebagai berikut.
Sehubungan dengan adanya penetapan pemerintah pusat yang akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kota Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara - Kalimantan Timur pada tahun 2024, saya mendukung dengan pertimbangan:
1. Pada saat ini beban Jakarta sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa, selain itu Jakarta dan Pulau Jawa semakin berat dalam kepadatan penduduk.
2. Untuk meningkatkan kontribusi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
3. Berdasarkan hasil penelitian resiko bencana alam sangat minimal seperti (bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, dan tanah longsor).
4. Kota Nusantara merupakan lokasi yang strategis jika ditarik titik koordinat lokasi tersebut berada di tengah-tengah negara Indonesia.
5. Kota Nusantara berada dekat dengan perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang yaitu Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
6. Kota Nusantara telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.
7. Di Kota Nusantara sudah tersedia lahan milik pemerintah yang cukup luas yaitu lebih dari 180 ribu hektar yang akan digunakan untuk infrastruktur yang dibutuhkan sebagai ibu kota negara.
Semoga dengan perpindahan ibu kota negara ke Kota Nusantara Indonesia semakin maju.
Editor : Rohman