get app
inews
Aa Read Next : Rugikan Negara Rp400 Juta, Direktur Jasa Kebersihan RSUD Kabupaten Kediri di Tahan

Kejari Sidoarjo Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Melalui Pengadaan Seragam Dinas

Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:30 WIB
header img

SIDOARJO, iNewsKediri - Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada pemberian fasilitas kredit investasi refinancing oleh salah satu bank nasional ke PT Blauran Cahaya Mulya pada tahun 2014 sebesar Rp200 miliar.

"Per tanggal 20 Juli 2022 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Akhmad Muhdhor dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, Kejari Sidoarjo juga menangani berbagai kasus lainnya, yaitu melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada pengadaan pakaian seragam di Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019.

Lalu, penyalahgunaan keuangan negara dalam proses ganti rugi tanah kas Desa Gempolsari di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo yang terkena dampak luapan lumpur Lapindo Tahun 2013.

"Dan per tanggal 20 Juni 2022 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan telah menetapkan 9 orang tersangka," ujarnya.

Kesembilan tersangka tersebut berinisial ABH, MDK, SP, KK, SH, SP, YK, SA, dan SYA, yang mempunyai peran masing-masing dalam proses penggantian ganti rugi dari PPLS terhadap bidang tanah yang terdampak Lumpur Lapindo.

Kemudian, Kejari Sidoarjo juga melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada pengadaan pakaian dinas harian warna khaki di Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019.

"Selain itu juga penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada pengadaan pakaian dinas harian hari Jum’at di Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019," tuturnya. (OZ)

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Kediri di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut