KEDIRI, iNewsKediri - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS Bakti Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sekjen Partai Nasdem tersebut langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, hari ini Rabu (17/5/2023).
Perjalanan karir Johny G Plate dimulai setelah lulus dari Universitas Katolik Atma Jaya dan memulai bisnis alat-alat perkerbunan pada awal 1980-an.
Sejak 2013, dia ditetapkan bergabung ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), di mana dirinya diangkat menjadi Ketua Mahkamah PKDI.
Pada masa berikutnya, diketahui dia pindah ke Partai NasDem dimana ia kemudian diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Partai NasDem.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johny pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem pada periode 2013-2017.
Dia ditempatkan di komisi IX. Johny G Plate juga menjadi Anggota Badan Anggaran DPR-RI.
Karier politiknya terus menanjak dan dirinya dipercaya menjadi wakil ketua dan ketua Fraksi NasDem pada 2014-2018.
Editor : Rohman