Sederet Bantuan Pemerintah untuk Rakyat yang Harus Diketahui, Nominalnya Mencapai Rp431,5 Triliun

Rohman
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)

KEDIRI, iNewsKediri - Pemerintah Indonesia dalam upaya memperbaiki perekonomian masyarakat telah menggelontorkan banyak uang.

Salah satu upayanya adalah dengan memberikan bantuan kepada masyarakat.

Hal ini diharapkan bisa membuat perubahan yang signifikan.

Pemerintah terus menjaga kondisi masyarakat dan perekonomian melalui berbagai kebijakan.

Instrumen APBN bekerja dengan keras mengelola syok atau pukulan yang mengancam kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan mengancam perekonomian.

“Pemulihan ekonomi akan terus didorong lebih cepat melalui berbagai langkah-langkah untuk melindungi daya beli masyarakat,” ujar Sri dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Langkah-langkah yang dimaksud diantaranya program perlindungan sosial dalam bentuk penebalan bantuan sosial, yaitu dengan memberikan tambahan bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan, serta kepada para UMKM pedagang kaki lima di bidang pangan dalam menghadapi pukulan kenaikan harga pangan dunia.

Pemerintah menggulirkan berbagai program perlindungan sosial senilai Rp431,5 triliun untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

Antara lain melalui penyaluran PKH bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp28,7 triliun, pemberian bantuan sosial melalui Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM sebesar Rp45,1 triliun, Subsidi Energi dan Non Energi kepada rumah tangga miskin dan rentan, UMKM, petani, serta transportasi publik Rp194,3 triliun, Penerima Bantuan Iuran JKN untuk 96,8 juta peserta sebesar Rp46,5 triliun, dan program Kartu Prakerja bagi 2,9 juta peserta sebesar Rp11 triliun.

Untuk melindungi kelompok rentan terhadap dampak kenaikan harga pangan pemerintah juga memberikan penebalan program perlindungan sosial bagi 20,65 juta KPM, masing-masing menerima Rp100 Ribu selama 3 bulan yang disalurkan pada bulan April 2022 sebesar Rp6,2 triliun.

Selanjutnya bagi 2,5 juta pedagang kaki lima masing-masing juga akan menerima Rp100 ribu selama 3 bulan yang disalurkan pada bulan April 2022 sebesar Rp0,75 triliun.

Selain itu, guna mendorong aktivitas ekonomi, pemerintah pun memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama Januari-Desember 2022. Adapun tambahan anggaran diperkirakan mencapai Rp11,9 triliun on top pagu reguler sebesar Rp23,1 triliun.

“Berbagai program ini dilakukan pemerintah untuk bisa melindungi masyarakat, terutama dari sisi tekanan akibat gejolak global dan juga akibat pandemi. Ini adalah merupakan shock absorber atau dalam hal ini bantalan sosial yang menggunakan APBN atau anggaran pendapatan belanja negara secara langsung atau kita sebut uang kita, uang APBN, uang masyarakat,” pungkasnya.(Michelle Natalia)

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network