Cabuli 20 Anak di 19 TKP, Residivis Curat Ditangkap

Kridaning Jatmiko
Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti. Foto : iNewsKediri.id/Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri.id - Satreskrim Polres Kediri Kota, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus begal payudara dan pencabulan di tempat umum terhadap puluhan anak di bawah umur. Dalam menjalankan aksinya pelaku mengincar korban yang pulang sekolah dan melintas di jalan sepi.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan, pelaku berinisial MSS, warga Kecamatan Semen melakukan aksi pencabulan dan begal payudara sedikitnya di 19 TKP, meliputi wilayah kota dan kabupaten Kediri dengan jumlah korban sekitar 20 orang.

"Pelaku ini melakukan aksi kejahatannya di 19 TKP yang meliputi wilayah kota dan kabupaten Kediri. Untuk korbannya sendiri sekitar 20 orang yang rata-rata masih anak-anak," jelasnya.

AKP Achmad Elyasarif menambahkan, pelaku pada tahun 2016 merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan telah divonis 4 bulan penjara, sementara untuk motif pelaku melakukan pencabulan dan begal payudara karena didasari oleh rasa sakit hati akibat persoalan asmara di masa lalu.
 
"Pelaku mengaku telah menikah dua kali dan merasa dikhianati oleh istrinya. Hal ini memicu rasa sakit hati yang kemudian dilampiaskan melalui tindakan pelecehan seksual, seperti menunjukkan alat vital hingga tindakan fisik berupa begal payudara," imbuh AKP Achmad Elyasarif.

Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Kediri Kota dan terancam dijerat dengan pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Editor : Agung K Jatmiko

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network