LOMBOK, iNewsKediri – Hingga Sabtu (19/3/2022) ini, tim Skuadron Korps Brimob Polri sudah merontokkan 25 drone liar atau pesawat nirawak yang terbang di atas langit Sirkuit Mandalika.
Pengawasan terhadap drone liar di tengah perhelatan MotoGP terus dilakukan. Tim Skuadron Korps Brimob Polri yang bermarkas di Kelapa Dua Depok menurunkan 10 personel di dua titik, yakni di kawasan puncak Bukit Rangkap berketinggian sekitar 100 meter, dan di dalam sirkuit.
Ipda Reldo Indey memaparkan pola kerja timnya, dalam mengamankan wilayah Sirkuit MotoGP dari gangguan drone liar.
Pihaknya bertugas sejak Selasa (15/3/2022). Hingga Sabtu (19/3/2022) sudah 25 drone liar yang berhasil dilumpuhkan. “Tapi bukan berarti drone yang dilumpuhkan itu hilang begitu saja,” ujarnya.
Menurut Reldo, ada dua jenis alat anti drone, yakni Skyhawk dan Fortuna. Keduanya berteknologi paling canggih yang pernah ada, dan didatangkan khusus dari Amerika Serikat.
Alat-alat tersebut dapat digerakkan dengan tenaga baterai, dan juga listrik bergantung kondisi di lapangan.Reldo dan pasukannya memantau pergerakan drone liar di seputar Sirkuit Mandalika.
“Semua personel yang bertugas di sini memiliki kualifikasi khusus di bidang TIK terutama untuk drone,” terangnya.
Setiap drone yang terbang di langit Mandalika, akan langsung terpantau radar aktif milik Brimob Polri, yang dilengkapi antena pemancar mini yang terpasang di atas bukit dan di dalam sirkuit.
Radar akan angsung membaca data pesawat tanpa awak itu mulai dari nomor seri, jenis, hingga warna drone.
Kemudian dicocokkan, apakah terdaftar sebagai drone yang telah mengantongi izin resmi dari pihak PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC) dan aparat atau tidak. Jika tidak berizin, maka drone tersebut langsung dilumpuhkan.
Caranya, setelah radar mengetahui posisi drone, maka pasukan Reldo segera mengeluarkan alat pengacak sinyal (anti drone jamming) ke unit yang dimaksud.
Dengan memanfaatkan teknologi sinyal gelombang elektromagnetik, alat jamming tersebut bekerja untuk melakukan dua penindakan.
Pertama, memutus sinyal antara pengendali jarak jauh (remote control) drone dengan unitnya, agar benda terbang dengan 4-8 baling-baling itu kembali kepada pemiliknya.
Atau jika memakai alat yang mampu membuat sistem global positioning system (GPS) drone tersebut hilang atau terputus, maka pesawat akan dipandu untuk langsung mendarat (landing) di titik terdekat di darat.
Selanjutnya petugas akan mengamankan sementara drone yang dilumpuhkan sambil membuka komunikasi dengan pemiliknya agar segera diambil.
“Kami tidak pandang bulu, meskipun ada drone milik panitia MotoGP terbang dan tidak dapat izin dari kami, maka kami akan langsung melakukan penindakan karena ini sesuai dengan SOP kami di kepolisian,” ungkapnya.
Tim bertugas bukan kali ini saja. Sebelumnya mereka juga telah diminta oleh Polda NTB untuk melakukan kegiatan sejenis sejak perhelatan World Superbike, pada November 2021, dan tes resmi pramusim MotoGP, pada Februari 2022 di lokasi yang sama, Sirkuit Mandalika.
Mereka juga kerap dilibatkan untuk berbagai kegiatan pengamanan udara terbatas. Terutama dalam hal menjinakkan drone seperti aksi demonstrasi di sejumlah tempat di Jakarta, acara-acara khusus yang memakai kawasan Monumen Nasional sebagai lokasinya, atau dalam beberapa operasi penegakan hukum di Papua.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait