JAKARTA, iNewsKediri – Aksi pengeroyokan yang mewarnai demonstrasi mahasiswa 11 April ternyata tidak hanya melukai dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
Sebanyak enam personel Polda Metro Jaya juga ikut terluka saat mengevakuasi Ade Armando keluar dari situasi amuk massa. Massa yang beringas juga menyerang enam orang personil kepolisian tersebut.
“Saat anggota kami melakukan evakuasi, massa non mahasiswa bertambah beringas menyerang anggota sehingga enam anggota kami yang melakukan evakuasi terluka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Ade Armando juga diketahui menderita luka di bagian kepala akibat dikeroyok massa tidak dikenal tersebut. Fadil mengungkapkan, awalnya aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman dan kondusif.
Situasi di Komplek Parlemen Senayan berubah setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rahmat Gobel menemui pengunjuk rasa untuk berdialog.
“Namun, setelah diterima dan mahasiswa kembali, ada sekelompok massa yang kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ade Armando,” terang Fadil Imran.
“Yang bersangkutan dipukul, diinjak dan terluka di kepala sehingga kami melakukan tindakan terukur untuk menyelamatkan nyawa yang bersangkutan,” tambahnya.
Lebih lanjut Fadil juga menyebut insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa.
Petugas terpaksa memfungsikan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata. Pihak kepolisian juga mengatakan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando telah diketahui.
Polisi juga mengultimatum para pelaku untuk segera menyerahkan diri atau akan dilakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait