KEDIRI, iNewsKediri.id - Ribuan pengendara roda dua hingga truk ditindak dalam Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung selama dua pekan. Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan tidak sesuai spesifikasi, tidak mengenakan kelengkapan berkendara, kendaraan dengan knalpot brong atau bising hingga kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Dari hasil rekap, dalam operasi zebra semeru 2024 tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor yang tidak memakai helm.
Sejumlah barang bukti knalpot brong yang berhasil diamankan langsung dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin. Satu persatu kenalpot tersebut sengaja dipotong menggunakan mesin , karena meresahkan pengguna jalan yang lainnya .
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, untuk roda dua dengan pelanggaran berat tidak sesuai spesifikasi yang berhasil disita sebanyak 39 unit, dan untuk jumlah pelanggaran sebanyak 1590 tilang manual, 21 tilang elektronik, dan 20.821 lembar teguran.
“Untuk tilang elektronik sebanyak 21 pelanggar, tilang manual 1.590 pelanggar. dan untuk surat teguran sebanyak 20.821 lembar,” jelas Kapolres, Rabu (30/10/2024).
Kapolres menambahkan, pelanggaran yang paling banyak masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Sedangkan, barang bukti yang diamankan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 66 kartu, STNK 1453 lembar, dan dokumen 21 lembar ETLE.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat sehingga bisa meningkatkan semangat kita untuk disiplin dalam berlalu lintas dan keselamatan berkendara," imbuhnya.
Di lokasi yang sama, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir menambahkan, jumlah 1.590 pelanggar lalu lintas hasil operasi mengalami peningkatan atau lebih banyak dari pada tahun 2023 lalu. Dari jumlah tersebut terdiri dari 598 pelanggar tidak menggunakan helm dan 481 pengendara usia bawah umur, 434 melanggar lampu lalu lintas serta sisanya melawan arus lalu lintas.
"Barang bukti kendaraan yang diamankan ada 39 unit sepeda motor 11 diantaranya knalpot brong, 1 unit roda empat dengan pelanggaran mati pajak sekitar 2 tahun," jelasnya.
Tak hanya itu, jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota sebanyak 12 kejadian selama operasi zebra semeru berlangsung. Dari angka tersebut, tidak ada fatalitas korban atau korban meninggal dunia.
Editor : Agung K Jatmiko
Artikel Terkait