KEDIRI, iNewsKediri.id - Anggota Satreskrim Polres Kediri menangkap seorang perempuan berinisial WP (36) yang diduga merupakan pelaku penipuan dan penggelapan uang pemesanan 180 ton beras untuk program BPNT Kabupaten Kediri Tahun 2021. Perempuan asal Pare yang menjadi buron hampir 2 tahun lebih ini ditangkap oleh petugas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, peristiwa penipuan tersebut bermula saat korban Musringah (60) pengusaha beras warga Kelurahan Banjaran Kota Kediri, dihubungi melalui telepon oleh terduga pelaku untuk membicarakan tentang pesanan beras. Selanjutnya terduga pelaku memesan 180 ton dengan alasan untuk program BPNT, yang akan disalurkan ke masyarakat .
"Kesepakatan antara korban dan terduga pelaku ini terjadi dengan harga perkilogram senilai Rp8.800,"tutur AKP Dr Fauzy, Sabtu (12/10/2024).
Masih kata Fauzy, setelah keduanya sepakat selanjutnya terduga pelaku mengambil beras kemasan 15 kilogram dari korban secara bertahap. hingga mencapai kurang lebih 180 ton dengan nilai harga uang sebesar Rp1,5 miliar lebih.
"Korban kemudian menagih uang pembayaran beras kepada terduga pelaku, namun terduga pelaku selalu beralasan belum mendapat pencairan dari Dinsos,"terang AKP Fauzy.
Fauzy menambahkan, jika korban menagih uang beras kepada terduga pelaku tidak hanya satu kali, yang dilakukan sejak bulan Februari dan Maret 2022, namun tidak kunjung ada pembayaran.
"Setiap ditagih terduga pelaku selalu beralasan belum ada pencairan uang dari pihak Dinas" kata AKP Dr Fauzy.
Upaya penagihan uang beras korban ke terduga pelaku tak kunjung berhasil. Akhirnya korban mendatangi kantor tempat terduga pelaku yang berada di Pare, sekitar Bulan April 2022. Alhasil, terduga pelaku tidak ada di kantor dan saat dihubungi, terduga pelaku tidak merespon.
Perlakuan terduga pelaku kepada korban membuat korban jengkel dan merasa dirugikan serta ditipu. Akhirnya korban berinisiatif melapor ke Polres Kediri.
"Setelah saya menjabat Kasat Reskrim disini dimana saya membuka kasus yang menonjol yang belum terungkap untuk segera diungkap. Karena kasus menonjol ini menjadi perhatian,"jelas AKP Dr Fauzy.
Kasat Reskrim mengungkapkan, dari hasil serangkaian penyelidikan, kasus penipuan dan penggelapan hampir 2 tahun lebih ini akhirya berhasil terungkap. Terduga pelaku yang menjadi buron pun berhasil diamankan.
Petugas mencari keberadaan terduga pelaku yang akhirnya tertangkap di Kota Balikpapan Kalimantan Timur, pada Kamis (10/10/2024) kemarin.
"Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan dan ditahan di Mapolres Kediri. Untuk sementara ini terduga pelaku juga dimintai keterangan. Untuk barang bukti yang kami amankan 18 lembar surat jalan pengiriman beras," pungkas Fauzy.
Editor : Agung K Jatmiko
Artikel Terkait