Sidak Parcel Jelang Natal, Petugas Gabungan Temukan Makanan dengan Masa Kedaluwarsa Pendek

Kridaning Jatmiko
Rice Oryza memeriska makanan dalam parcel. Foto:iNewsKediri.id/Jatmiko

KEDIRI,iNewsKediri.id - Jelang natal dan tahun baru, untuk mengantisipasi beredarnya produk makanan dan minuman kedaluwarsa dan tak layak konsumsi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan sidak ke sejumlah swalayan dan super market, Kamis (14/12/2023).

Dalam sidak yang dilakukan petugas gabungan Disperdagin, BPOM, UPT Perlindungan Konsumen, dan Satpol PP Kota Kediri menjelang perayaan natal dan tahun baru ini, petugas mendapati makanan dalam kemasan parcel dengan tanggal masa kedaluwarsa terlalu pendek. Sehingga petugas langsung memberikan teguran kepada petugas untuk mengganti dengan produk yang masa kedaluwarsanya lebih lama.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap mamin di dalam parcel, petugas juga memeriksa makanan dan minuman yang biasanya banyak dibeli konsumen menjelang perayaan natal, seperti biscuit, kue kering, minuman dalam kemasan, serta makanan frozen.

Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera mengatakan, dengan adanya temuan tanggal kadaluarsa yang terlalu pendek, pihaknya meminta pihak swalayan untuk menarik barang tersebut dari pajangan. Pasalnya sesuai aturan, untuk makanan yang dikemas dalam parcel natal, harus memiliki tenggang waktu kedaluwarsa minimal tiga bulan.

Editor : Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network