Penyelundupan berhasil digagalkan, setelah nasi bungkus yang dibawa pelaku dimasukkan kedalam mesin x-ray. Petugas yang curiga kemudian memeriksa dan mencium bau yang tidak biasa pada nasi bungkus tersebut.
“Tadi kita amankan satu pelaku dan dua bungkus nasi yang diduga telah bercampur dengan narkoba, selanjutnya langsung kita serahkan kepada petugas Polres Kediri Kota,” jelas Hanafi.
Hanafi menambahkan, terkait jenis narkoba yang dicampur ke dalam nasi itu masih dalam penyelidikan petugas, rencananya nasi bungkus yang tercampur narkoba akan dikirim pelaku kepada salah satu narapidana di dalam lapas berinisial JAT, yang juga tersangkut kasus narkoba.
Editor : Rohman
Artikel Terkait