KEDIRI,iNewsKediri.id - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas 2 A Kediri kembali berhasil digagalkan petugas. Dalam modusnya, pelaku mencampur narkoba ke dalam nasi putih, namun akibat kejelian petugas, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti 2 bungkus nasi putih bercampur narkoba.
Usai dimankan oleh petugas Lapas, MA 22 tahun, warga Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, langsung diringkus dan diamankan oleh petugas Satreskoba Polres Kediri Kota. Selain itu, petugas Satreskoba juga membawa dua nasi bungkus yang sudah tercampur dengan narkoba, serta handphone milik pelaku.
Kepala Lapas Kelas 2A Kediri, Hanafi mengatakan, untuk mengelabui petugas, pelaku sengaja mencampurkan narkoba yang sudah dihaluskan ke dalam nasi putih dan diaduk rata, kemudian dibungkus seolah-olah nasi bungkus.
Penyelundupan berhasil digagalkan, setelah nasi bungkus yang dibawa pelaku dimasukkan kedalam mesin x-ray. Petugas yang curiga kemudian memeriksa dan mencium bau yang tidak biasa pada nasi bungkus tersebut.
“Tadi kita amankan satu pelaku dan dua bungkus nasi yang diduga telah bercampur dengan narkoba, selanjutnya langsung kita serahkan kepada petugas Polres Kediri Kota,” jelas Hanafi.
Hanafi menambahkan, terkait jenis narkoba yang dicampur ke dalam nasi itu masih dalam penyelidikan petugas, rencananya nasi bungkus yang tercampur narkoba akan dikirim pelaku kepada salah satu narapidana di dalam lapas berinisial JAT, yang juga tersangkut kasus narkoba.
Editor : Rohman
Artikel Terkait