KEDIRI, iNewsKediri - Diduga hendak diedarkan saat Tahun Baru, ratusan ribu butir pil koplo diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri, Jawa Timur. Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang kurir berinisial AP dan DS.
AP, warga Desa Blaru Kecamatan Badas tak berkutik saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri menangkapnya dirumah beserta 117 butir pil koplo yang terbungkus dalam kardus besar.
Saat akan dibawa, AP sempat menolak dan meronta ketika kedua tangannya diborgol. Petugas selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres kediri. Selain itu petugas juga mengamankan DS, warga Desa Kuwik Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.
Di depan petugas, kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang bertugas menerima dan mengantarkan paket narkoba, sesuai arahan seseorang berinisial JY, yang merupakan kakak ipar DS.
AKP Ridwan Sahara, Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri mengatakan, ratusan ribu butir narkoba tersebut, rencananya akan diedarkan di wilayah Kediri, Jombang dan Nganjuk saat perayaan natal dan tahun baru nanti. Sementara untuk tersangka JY telah ditetapkan sebagai DPO.
“Kronologisnya, kedua tersangka (DS dan AP) disuruh JY untuk mengambil paket disalah satu jasa pengiriman, selanjunta narkoba tersebut disimpan di rumah AS, selanjutnya 83 ribu butir pil diambil oleh JY dan diedarkan, sementara sisanya saat akan dikirim sudah berhasil ditangkap petugas,” jelas AKP Ridwan Sahara, Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri.
Petugas saat ini masih memburu seseorang berinisial JY, serta terus mengembangkan penangkapan dan penggagalan ratusan ribu butir narkoba, untuk mengungkap bandar besar yang mengirim barang haram tersebut.
Editor : Rohman
Artikel Terkait