get app
inews
Aa Text
Read Next : Musim Panen Raya Tebu, PG Ngadirejo Gelar Tradisi Penganten Tebu UntukTandai Musim Giling

Operasi Tumpas Semeru 2025, 16 Pelaku Peredaran Narkoba Ditangkap

Selasa, 16 September 2025 | 18:45 WIB
header img
Belasan pelaku peredaran narkoba. Foto : iNewsKediri.id/Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri.id - Belasan pelaku peredaran narkoba dan obat keras berbahaya ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri, Jawa Timur. Sedikitnya 98,48 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 223.902 butir pil koplo berhasil diamankan.

Penangkapan 16 pelaku pengedar dan penggguna tersebut merupakan hasil dari operasi yang berlangsung selama 12 hari. Mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025 sebanyak 14 kasus berhasil dibongkar dengan total 16 tersangka diamankan.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, dari total kasus tersebut tiga diantaranya merupakan target operasi (TO) sementara 11 kasus lainnya merupakan pengembangan non TO. Dari 16 tersangka yang diamankan 10 orang berperan sebagai pengedar, sementara enam lainnya merupakan pengguna.

"Tiga target operasi berhasil kita ungkap dalam kurun waktu berbeda. Selain itu, tim juga mengembangkan kasus hingga mengamankan pelaku lain di luar TO," jelas AKBP Bramastyo.

Penangkapan 16 tersangka tersebut bermula dari anggota Satreskoba pada tanggal 30 Agustus berhasil menangkap Dwi Puji Santoso, warga Kecamatan Ngadiluwih dengan barang bukti 17 plastik klip sabu-sabu seberat 89,22 gram bruto atau 84,87 gram bersih. Selanjutnya, pada 1 September, tersangka Bayu Mohamad Wahyudi (33), warga Jombang diringkus dengan barang bukti dua plastik sabu seberat 0,91 gram bruto atau 0,51 gram bersih serta 1.003 butir pil dobel L. Kemudian pada 2 September, tersangka ketiga bernama Thomas Yustisa Nur (20) warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri dibekuk dengan barang bukti 222 ribu butir pil dobel L yang disimpan dalam tiga kardus besar berwarna cokelat.

“Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dalam operasi Tumpas Semeru 2025 antara lain sabu-sabu seberat 98,48 gram pil dobel L sebanyak 223.902 butir 15 ponsel satu korek api gas, satu pipet kaca, dua bong, dua timbangan digital serta sejumlah plastik klip. Jika ditotal, estimasi harga barang bukti mencapai Rp 300 juta lebih,” imbuh Kapolres.

AKBP Bramastyo menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga pencegahan. Imbauan dan sosialisasi terus digencarkan baik di sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA maupun di lingkungan masyarakat.

Dengan hasil operasi ini, Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar maupun pengguna narkoba.

"Kami berharap peran orang tua juga penting. Mohon awasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun okerbaya," tegasnya.

Editor : Agung K Jatmiko

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut