KEDIRI, iNewsKediri - Diduga hendak diedarkan saat Tahun Baru, ratusan ribu butir pil koplo diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri, Jawa Timur. Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang kurir berinisial AP dan DS.
AP, warga Desa Blaru Kecamatan Badas tak berkutik saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri menangkapnya dirumah beserta 117 butir pil koplo yang terbungkus dalam kardus besar.
Saat akan dibawa, AP sempat menolak dan meronta ketika kedua tangannya diborgol. Petugas selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres kediri. Selain itu petugas juga mengamankan DS, warga Desa Kuwik Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.
Di depan petugas, kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang bertugas menerima dan mengantarkan paket narkoba, sesuai arahan seseorang berinisial JY, yang merupakan kakak ipar DS.
Editor : Rohman
Artikel Terkait