KEDIRI, iNewsKediri - Polri menyatakan bahwa pihak Bareskrim akan melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengusut terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jawa Timur dan Ketua Panitia penyelenggaran pertandingan Arema Vs Persebaya.
"Bareskrim akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi antara lain dari Direktur LIB, kemudian ketua PSSI Jawa Timur, kemudian ketua Panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora provinsi Jawa Timur. Yang Insya Allah akan dimintai keterangannya oleh tim penyidik hari ini," kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).
Disisi lain, Propam Polri dan Itsus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 personel kepolisian terkait dengan peristiwa yang terjadi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Secara internal, Itsus dan Propam sudah memeriksa anggota yang terlibat pengamanan.
Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar.
Ini sedang diperiksa dan didalami Itsus atau Propam. Juga mendalami manajer pengamanan itu dari mulai pangkat perwira sampai pamen," ujar Dedi.
Diketahui, peristiwa Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022.
Editor : Rohman
Artikel Terkait