KEDIRI, iNewsKediri - Demo menuntut agar supermarket di Kota Kediri Jawa Timur ditutup, karena melanggar perijinan diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi, ketika massa mempertanyakan perijinan kepada pihak manajemen supermarket pada Kamis (24/11/2022). Massa yang emosi berusaha masuk, namun dihadang oleh pihak kepolisian, sehingga kericuhan tidak terelakkan.
Kericuhan terjadi di pintu masuk halaman supermarket Super Indo yang berada di jalan Hasanudin Kecamatan Kota Kediri, Kamis (24/11/2022). Massa yang berusaha masuk ke halaman supermarket, dihadang oleh pihak kepolisian. Adu dorong antara massa pendemo dengan pihak kepolisian tidak terelakkan. Beruntung kericuhan mereda setelah kedua belah pihak ditenangkan oleh korlap nya masing-masing.
Dalam orasinya, massa meminta agar supermarket Super Indo yang baru hari ini dilaunching ditutup, karena melanggar perijinan. Pihak Super Indo tidak melibatkan warga lingkungan RT setempat, dan patut diduga ada dokumen perijinan menyalahi aturan bahkan pemalsuan.
"Tuntutannya adalah tentang perijinan yang diduga ilegal, karena Super Indo berdiri di tnaha wilayah RT 1 RW 3, namun dalam ijinnya RT 2 RW 3, selain itu juga tidak melibatkan warga sekitar," jelas Tomi.
Sementara pihak supermarket Super Indo Priyo Dwi Utomo menyatakan, jika pendirian supermarket Super Indo ini sudah sesuai prosedur, dan mendapat rekomendasi dari Pemkot Kediri. Dan perijinan di tingkat terbawah, pihaknya juga mengikuti arahan dari kantor kelurahan.
"Terkait perijinan pihaknya telah mendapat rekomendasi dari Pemkot Kediri, sementara untuk perijinan tingkat RT dan RW sesuai arahan dari kelurahan," terang Priyo.
Pihak massa juga mengancam, jika supermarket Super Indo tidak ditutup, mereka akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar. Karena keberadaan supermarket super indo juga dinilai mematikan perekonomian rakyat kecil, karena berdekatan dengan pasar rakyat yaitu pasar balowerti dan pasar ngaglik dandangan.
Editor : Rohman