get app
inews
Aa Read Next : Idul Adha 1444 H, RSTN dan Kapolda Jatim Sumbang 8 Ekor Sapi Untuk Kurban

1,92 Juta Rokok Tanpa Cukai Diamankan, Rp1.483 Milyar Uang Negara Terselamatkan

Kamis, 19 Mei 2022 | 19:48 WIB
header img

KEDIRI, iNewsKediri - 1,92 juta batang rokok tanpa cukai diamankan tim Unit Intelejen Dan Penindakan Bea Cukai Kediri di exit toll Mojokerto-Jombang.

Dari hasil penyelidikan, rokok tersebut akan diedarkan diwilayah Jawa Tengah.

Atas hal tersebut, Bea dan Cukai Kediri berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp1,4 milyar.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah truk bernopol AE 8596 XX pengangkut rokok melintasi wilayah pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, tepatnya di exit tol Mojokerto-Jombang KM 686, Kabupaten Jombang.

Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo mengatakan, rokok polos jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM ) bermerk SBR dan RQ PRO Rizquna sebanyak 120 karton, dari Jawa Timur itu hendak dikirim menuju Jawa Tengah.

Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Kediri menetapkan AI, sebagai tersangka.

"Setelah truk melintasi wilayah pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Tim Indak bergerak melakukan operasi penindakan berupa pengejaran (hot pursuite) terhadap sarana pengangkut dimaksud hingga berhasil dilakukan penghentian dan penegahan di exit tol Mojokerto-Jombang KM 686, Kabupaten Jombang," kata Sunaryo.

Sunaryo menambahkan, jika petugas terlambat sebentar saja, negara berpotensi mengalami kerugian Rp1,4 miliar.

“Nilai barang ini mencapai Rp2,1 Miliar, jika ini lolos negara berpotensi mengalami kerugian Rp1,4 miliar,” tambahnya.

AI disangka melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 pasal 54 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda 10 kali nilai cukai.

Sebagai informasi, rokok yang berhasil diamankan dikemas dalam kardus.

SKM merk SBR sebanyak 113 karton atau setara 1.808.000 batang dan SKM merek RQ PRO RIZQUNA sebanyak 7 karton atau setara 112.000 batang.

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut