JAKARTA, iNewsKediri -Tidak semua negara menyukai media sosial YouTube. Sementara tercatat pada tahun 2021, You Tube di Indonesia telah menjangkau 100 juta penonton yang didominasi usia 18 tahun ke atas.
YouTube merupakan situs di bawah naungan Google yang memfasilitasi berbagi video untuk ditonton bahkan mengunggah video.
ComScore VMX membuat jajak pendapat yang hasilnya YouTube mengalami peningkatan jumlah penonton sebesar 30 persen.
Meski menjadi aplikasi favorit di Indonesia, ada sejumlah negara yang melarang warganya menonton YouTube, bahkan sampai memblokirnya. Berikut sejumlah negara yang melarang warganya menonton YouTube.
China
Sejak internet mulai merambah ke China, partai komunis di negeri tirai bambu itu sudah menyensor besar-besaran banyak situs yang dianggap berlawanan dengan revolusi.
YouTube pertama kali diblokir oleh China pada Oktober 2007 hingga Maret 2008 dan kemudian diblokir lagi sejak Maret 2009.
Meski juru bicara menteri luar negeri tidak mengiyakan ataupun menyangkal tentang pemblokiran ini, YouTube sejak saat itu tidak bisa dibuka di China.
Korea Utara
Seperti diketahui, Korea Utara menjadi salah satu negara yang sulit memberi akses internet. Bahkan diketahui jika Korea Utara menciptakan internet sendiri.
Akibatnya, tidak hanya YouTube saja, melainkan setiap situs yang ada di dunia ini diblokir oleh Korea Utara.
Tak hanya internet, saking tidak percayanya dengan sistem operasi buatan barat seperti Windows, Linux, atau semacamnya, Korea Utara justru menciptakan sistem operasi sendiri. Setiap komputer di Korea utara menggunakan sistem operasi ini yang diberi nama Red Star OS.
Iran
Iran sudah memblokir YouTube sejak Desember 2006 bersama dengan beberapa situs lainnya lantaran dianggap tidak bermoral.
Pemblokiran terhadap YouTube dimulai ketika beredar sebuah video porno seorang bintang opera sabun dengan kekasihnya. Pemblokiran tersebut kemudian dibatalkan setelah pemilihan presiden tahun 2009.
Namun pada tahun 2012, pemblokiran kembali dilakukan gara-gara munculnya video trailer 'The Innocence of Muslim' di YouTube. Sampai saat ini, YouTube masih diblokir di Iran.
Pakistan
Sampai saat ini, YouTube masih diblokir di Pakistan sejak September 2012. Penyebabnya adalah video film 'The Innocence of Muslim' yang memicu kemarahan dunia.
Mahkamah Agung Pakistan bahkan mengatakan bahwa YouTube harus diblokir sampai ditemukan cara untuk memblokir setiap konten yang berbau penistaan agama.
Turki
Turki juga termasuk negara yang memblokir YouTube. Hanya saja mereka beberapa kali membuka tutup akses blokir sebelum kemudian diblokir lagi.
Pada 6 April 2015, tidak hanya YouTube, tetapi Twitter dan Facebook juga diblokir lantaran beredar foto seorang jaksa yang terbunuh pada saat terjadinya adegan penawanan. Namun sebelumnya, Turki sudah bolak-balik membuka tutup blokiran YouTube.
Pemblokiran terjadi pada September 2007, Januari 2008, Maret 2008, April 2008, Mei 2008, Juni 2008, Maret 2014, dan yang terakhir 6 April 2015.
Sudan
Pemerintah Sudan memblokir YouTube pada April 2009 setelah pemilu presiden. Selain itu, mereka juga memblokir akun Google.
Pemblokiran ini dilakukan lantaran beredarnya video panitia pemilu yang memberikan tambahan suara palsu.
Pada tahun 2012, YouTube kembali diblokir karena tidak menghapus trailer film 'The Innocence of Muslim'. Bahkan setelah trailer tersebut dihapus, YouTube masih diblokir di Sudan.
Eritrea
Pemerintah Eritrea mewajibkan setiap penyedia jasa layanan internet untuk menggunakan infrastruktur internet yang dikontrol oleh pemerintah. Banyak situs yang dibuat oleh orang buangan Eritrea diblokir di negara ini.
Pemerintah diduga memonitor semua komunikasi via email yang dilakukan oleh penduduk Eritrea. Padahal penggunaan internet di negara ini sangat terbatas. Bahkan hanya 0.8 persen penduduk saja yang punya akses terhadap internet pada tahun 2012.
Editor : Solichan Arif