get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembuat dan Penjual Bahan Peledak Ditangkap, 20 Kg Serbuk Petasan Berhasil Diamankan

Produsen Puluhan Kilogram Bubuk Peledak Ditangkap

Senin, 11 April 2022 | 10:00 WIB
header img
Polisi mengamankan pembuat bahan peledak

KEDIRI, iNewsKediri - Kendati sudah banyak korban jiwa akibat ledakan petasan, namun tidak membuat takut pemuda asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang justru nekat membuat puluhan kilogram bubuk petasan untuk dijual.

Beruntung polisi berhasil mengungkap, dan mengamankan barang bukti 17 kilogram bubuk petasan siap pakai berikut bahan baku, serta tiga tersangka pembuat dan penjual.

Unit Reskrim Polsek Wates berhasil membongkar produksi rumahan bubuk peledak bahan petasan di Desa Blabak, Kecamatan Kandat.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka, masing - masing adalah Dipa Yudha Purnama dan Muhammad Nur Arifun warga Desa Blabak Kecamatan Kandat, pelaku pembuat bubuk peledak, dan Muhammad Nurdin warga Kecamatan Ngadiluwih selaku penjual, serta menyita 34 bungkus dengan berat 17 kilogram bahan peledak siap pakai berikut bahan baku pembuatan serbuk petasan.

Kapolsek Wates , AKP Suharyanta mengatakan, pengungkapan rumah produksi bubuk petasan ini setelah adanya laporan masyarakat, atas maraknya peredaran bahan petasan di wilayah Silir.

Setelah diselidiki petugas kemudian menangkap Muhammad Nurdin kurir bubuk peledak saat hendak melakukan transaksi dengan sistem COD.

Polisi menyita 8 kilogram bubuk petasan.

Setelah dikembangkan, petugas berhasil menangkap dua pembuat bubuk petasan di rumahnya di desa blabak kandat kabupaten Kediri.

“Awalnya petugas mendapat informasi bahwa ada kegiatan transaksi jual beli bubuk petrasan dikawasan silir, selanjutnya anggota Reskrim langsung melakukan penyeidikan dan berhasil mengamankan Muhammad Nurdin,” terang Kapolsek.

Di produksi rumahan ini, dalam sehari pelaku mampu membuat 15 kilogram bahan petasan, mereka jual secara online dengan harga Rp 200 ribu per kilogram. Sejak awal ramadan hingga saat ini mereka berhasil menjual 80 kilogram.

Kapolsek menambahkan, para pelaku memproduksi bahan petasan ini hanya saat ramadan.

Bahan petasan yang dibuat berkualitas nomor dua dengan bahan campuran belerang, aluminium powder, bubuk potasium klorat atau KClO3 dan semen.

Dari pengakuan pelaku, untuk 1 kilogram bahan petasan jadi, para pelaku menjualnya dengan harga Rp200 ribu rupiah, sementara kurir mendapatkan upah 20 ribu kilo transaksi.

Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Wates.

Mereka terancam dijerat pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumam maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut