Razia Makanan Takjil di Kediri Ditemukan Campuran Pewarna Berbahaya
KEDIRI, iNewsKediri.id - Sidak makanan dan minuman takjil, oleh petugas gabungan BPOM, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kota Kediri, Jawa Timur. Hasilnya didapati makanan mengandung zat pewarna berbahaya Rodhamin B dari sampel makanan yang diuji. Sementara saat ini, pedagang hanya diberi peringatan agar tidak menjual lagi makanan yang mengandung zat pewarna tekstil tersebut.
Vinanda prameswati, wali kota kediri mengatakan, dalam sidak penjual takjil dadakan ini petugas gabungan mengambil 56 sampel makanan dan minuman. Selanjutnya sampel tersebut dilakukan pengujian yang menyasar kandungan zat berbahaya yang dilarang untuk konsumsi pangan, seperti Rhodamin B atau pewarna tekstil, formalin, boraks, hingga zat pengawet non-pangan lainnya, hasilnya ditemukan makanan mengandung rodhamin b.
“Tadi terdapat salah makanan terindikasi mengandung pewarna non makanan, untuk jumlah makanan dan minuman yang dilakukan pengujian terdapat 56 sampel,” jelasnya.
Vinanda menambahkan, dengan temuan ini petugas dinas kesehatan langsung memberikan pembinaan dan pemeriksaan secara reguler ke setiap penjual takjil. Selanjutnya pedagang dihimbau agar tidak menjual lagi makanan yang mengandung zat berbahaya.
“Selanjutnya Dinas Kesehatan berkomitmen akan melakukan pemantauan rutin dan secara berkala mengenai bahaya penggunaan zat kimia dalam makanan selama bulan puasa,” imbuhnya.
Dinas Kesehatan Kota Kediri juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih makanan. Hindari makanan dengan warna yang terlalu mencolok atau tekstur yang mencurigakan sebagai langkah proteksi dini kesehatan keluarga.
Editor : Agung K Jatmiko