get app
inews
Aa Text
Read Next : Jangan Kaget Bila Suatu Hari Bahasa Jawa Mendunia, Ini Alasannya

Konon Lebih Tua Dari Masjid Demak, Masjid Majasem Klaten Dibanjiri Jamaah

Jum'at, 08 April 2022 | 16:01 WIB
header img
Masjid Majasem Klaten (dok iNews/Saeful)

KLATEN, iNewsKediri - Salah satu masjid tertua di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu bernama Masjid Al Makmur.

Namun sebagian besar orang mengenalnya dengan nama Masjid Majasem. Masjid itu berada di Dukuh Majasem, Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan.

Arsitektur Masjid Majasem serupa Masjid Demak. Masjid berusia ratusan tahun tersebut didirikan para wali untuk syiar Islam di wilayah selatan Jawa Tengah.

Sebuah prasati yang menyebutkan kurun waktu kapan masjid didirikan, menempel pada bangunan masjid. 

Tertera masjid berdiri tahun 1385 Masehi. Artinya pembangunan masjid Majasem lebih awal dari masjid Demak yang berdiri pada 1475 Masehi.

Sama dengan Masjid Demak. Bangunan Masjid Majasem masih kokoh. Tiang-tiang kayunya masih utuh dengan mahkota bertengger di atap.

Warga sekitar hingga kini masih menggunakan masjid untuk beribadah. “Ada 16 tiang kayu jati utuh yang dipakai untuk menopang bangunan tanpa menggunakan paku,” kata Penasehat Takmir Masjid Majasem Sunarno.

Pemerintah telah menetapkan Masjid Majasem sebagai salah satu bangunan cagar budaya. Sejak tahun 2020 pengelolaan masjid diserahkan kepada Pemkab Klaten melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

Bangunan asli masjid seluas 10x10 meter dengan Joglo serta tiga pintu masuk setinggi dua meter. “Saat Ramadan, jemaah akan membludak sampai tidak muat,” kata Sunarno.

Kades Pakahan Markum Darokah mengatakan, masjid ini awalnya diberi nama Langgar Kalimosodo oleh para Wali Songo. Namun sebelum era kemerdekaan masjid ini banyak disebut sebagai Masjid Baitul Makmur.

Pada 2003 Sinuhun PB XII mengganti nama menjadi Masjid Al Makmur dan terakhir diganti oleh BPCB Jateng dengan nama Masjid Majasem. “Majasem ini sesuai nama kampung, karena masjid ini ada di kampung Majasem,” katanya.

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut