Hore!, Honor KPPS Akan Naik Pada Pemilu 2024

JAKARTA, iNewsKediri – Kabar gembira bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana ingin menaikkan honorarium KPPS pada Pemilu 2024 mendatang.
KPU merencanakan pemberian honor sebesar Rp1 juta kepada petugas yang termasuk badan Ad Hoc tersebut.
“Kita merencanakan untuk meningkatkan honorarium badan ad hoc,” kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi di kantor KPU, Jakarta.
Rencana kenaikan honor sebagai bentuk evaluasi honorarium badan Ad hoc pada Pemilu 2019 kemarin yang dianggap kurang manusiawi.
Di mana, kata Pramono Ubaid, Ketua KPPS saat itu hanya mendapat honor sebesar Rp550 ribu, sementara anggota sebesar Rp500 ribu.
KPU awalnya menginginkan honor yang ideal didapat para petugas ini setingkat UMR. Namun, Pramono Ubaid menyebut hal ini justru akan berpengaruh pada tingginya anggaran yang dibutuhkan.
“Maka karena itu, setelah dihitung-hitung angka sekitar Rp1 juta untuk KPPS 2024 nanti,” ujar Pramono Ubaid.
“Sehingga anggaran yang kita butuhkan untuk kenaikan honorarium itu sekitar Rp4 hingga Rp5 Triliun,” tambahnya.
Editor : Solichan Arif