BLITAR, iNewsKediri- Satreskoba Polres Blitar selama dua bulan berhasil mengamankan 42 tersangka kasus peredaran narkoba. Ini bukti maraknya peredaran narkoba di wilayah di Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, sebanyak 42 tersangka ini diamankan sejak Januari hingga Februari.
Dari 42 tersangka tersebut Satresoba Polres Blitar berhasil mengamankan barang bukti 26,16 gram sabu, 7.890 butir obat keras berbahaya jenis dobel L, dan 174 butir obat keras berbahaya merk dobel Y.
"Selain itu kami juga mengamankan puluhan handphone, uang ratusan ribu dan alat hisap," terangnya.
Adhitya menjelaskan, dari 42 pentear narkoba ini mayoritas pengedar sabu dan obat keras berbahaya. “Sasaran peredaran narkoba pada masyarakat umum dan pelajar,” tegasnya.
Editor : Moch Robby