get app
inews
Aa Read Next : Didominasi Perkara Narkoba, Barang Bukti Dari 128 Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan

Edan Hanya 2 Bulan, Ada 42 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Polres Blitar

Jum'at, 18 Maret 2022 | 22:35 WIB
header img
Polres Blitar Mengamankan 42 Tersangka Pengedar Narkoba Dua Bulan Terakhir (iNewsKediri)

BLITAR, iNewsKediri- Satreskoba Polres Blitar selama dua bulan berhasil mengamankan 42 tersangka kasus peredaran narkoba. Ini bukti maraknya peredaran narkoba di wilayah di Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, sebanyak 42 tersangka ini diamankan sejak Januari hingga Februari. 

Dari 42 tersangka tersebut Satresoba Polres Blitar berhasil mengamankan barang bukti 26,16 gram sabu, 7.890 butir obat keras berbahaya jenis dobel L, dan 174 butir obat keras berbahaya merk dobel Y.

"Selain itu kami juga mengamankan puluhan handphone, uang ratusan ribu dan alat hisap," terangnya.

Adhitya menjelaskan, dari 42 pentear narkoba ini mayoritas pengedar sabu dan obat keras berbahaya. “Sasaran peredaran narkoba pada masyarakat umum dan pelajar,” tegasnya.

Editor : Moch Robby

Follow Berita iNews Kediri di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut