get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Takut Pengguna Jalan, Belasan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis Ditangkap

Diduga Lakukan Penipuan, Ini 5 Fakta Mengejutkan Tentang Indra Kenz

Sabtu, 19 Februari 2022 | 11:49 WIB
header img
Indra Kenz

iNewsKediri - Indra Kenz kali ini disebut-sebut terlibat dalam kasus investasi bodong bernama Binomo.

Indra Kenz merupakan seorang pengusaha muda yang sukses.

Indra Kenz memiliki sejumlah bisnis yang menjadi sumber kekayaannya.

Berikut fakta-fakta menarik Indra Kenz hingga Influencer yang akan diperiksa terkait investasi ilegal, Sabtu (19/2/2022):

1. Indra Kenz Terlibat Investasi Ilegal

Indra Kenz disebut terlibat dalam kasus investasi bodong bernama Binomo.

Sehingga, dia harus diperiksa polisi.

2. Sumber Kekayaan Indra Kenz

Disotiv Agency adalah creative agency yang didirikan Indra Kenz.

Disotiv Agency menawarkan berbagai jasa seperti videografi, fotografi, web design, hingga production house.

Indra Kenz juga terjun di dunia trading. Dia mendirikan website edukasi untuk orang-orang yang tertarik dengan dunia trading.Adapun kursus yang dilakukan melalui situs trading.id.

Indra juga diketahui memiliki sebuah bar bernama Red Wolf Indonesia.

Selain itu, Indra Kenz juga memiliki kafe lain bernama Literally Cafe yang ada di Jakarta.

Botxcoin adalah proyek yang dikerjakan Indra Kenz selama awal kariernya. Dia mulai menggarap proyek ini pada tahun 2018.

Botxcoin masuk dalam listing di bursa luar negeri. Pada tahun 2021, Botxcoin diluncurkan di Indonesia.

3. Diperiksa Polisi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan memeriksa Indra Kenz pada Jumat (18/2/2022).

"Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta.

4. Iming-Iming Binomo

Penyidik Kepolisian mengetahui bahwa para korban diming-imingi keuntungan hingga 85% dari nilai dana yang dibuka. Aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 hingga 85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.

5. Influencer Dipanggil Satgas

Satgas Waspada Investasi SWI lima orang Influencer maupun afiliator yang sudah memberikan fasilitas untuk memasarkan produk Binary Option dan Broker yang tidak terdaftar di Bappebti.

Adapun Influencer yang dimaksud adalah Indra Kesuma, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam dan Doni Wiliam.

OJK menduga para Influencer tersebebut telah memasarkan produk Binary Option dan Broker ilegal seperti Binomo, Olymptradez, Quotex, serta Octa FX.

Selain itu para Influencer tersebebut juga diduga telah memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut