get app
inews
Aa Text
Read Next : Koramil 0809/23 Kunjang Gelar Komsos, Berpesan Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Pilkada

Oknum Polisi Selingkuh, Kapolda Jateng Ungkap Tak Ada Toleransi!

Senin, 07 November 2022 | 12:54 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Ilustrasi/Gatty Image)

KEDIRI, iNewsKediri - Video lama soal pernyataan anggota TNI Serda AA yang melaporkan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo atas nama Aipda AL kembali viral di media sosial (medsos). Video ini diunggah akun Twitter @morphogofficial.

 

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menerangkan, kasus perselingkuhan itu terjadi pada Februari 2022.

 

Ia menyebut, Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

 

Selain proses Sidang Kode Etik, Kabid Humas menjelaskan, perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.

 

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan. Saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” ucapnya.

 

Iqbal menjelaskan, Aipda AL saat ini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.

 

“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” tutur Iqbal.

 

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi. Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi pada Senin (7/11/2022).

 

Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat, sehingga setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.

Kapolda tak ragu untuk 'mengupacarakan' pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat

 

“Ada anggota Polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan di sini!” tegas kapolda.

 

Kapolda meminta agar setiap pengemban fungsi untuk lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan, agar tidak terulang lagi kasus serupa. Serta meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas tersebut.

 

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tegas Kapolda.(OZ)

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut