KEDIRI, iNewsKediri - Paska peristiwa perusakan situs cagar budaya di Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri Jawa Timur, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Kediri bersama Dewan Kesenian Dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), melaporkan pristiwa tersebut kepada Polres Kediri.
Paska adanya temuan perusakan terhadap situs sejarah berupa ambang pitu atau yang biasa disebut watu gilang yang merupakan peninggalan Raja Bameswara di Desa Jambean Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan bersama dengan Dewan Kesenian Dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) dan komunitas pelestari budaya melakukan pelaporan secara resmi kepada polisi.
Atas adanya laporan ini diharapkan kepolisian dapat menangkap pelaku perusakan situs yang memiliki nomor registrasi 88 tahun 1996 tersebut.
Yuli marwanto, Kabid Sejarah Purbakala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Kediri mengatakan, "laporan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam melindungi cagar budaya, diharapkan pelaku dapat ditangkap. Selain itu, juga dapat memberikan efek jera terhadap orang - orang yang berniat akan merusak situs cagar budaya."
"Semoga dengan adanya laporan ini, kejadian serupa tidak akan terjai lagi diKabupaten Kediri, selain itu juga dapat memebrikan efek jera terhadap orang-orang yang berniat merusak peninggalan sejarah," ucapnya.
Sementara itu, Imam Mubarok, Ketua DK4 mengatakan jika sebagai bukti perusakan cagar budaya, dalam pelaporan tersebut juga disertakan foto-foto benda yang dirusak.
Benda tersebut merupakan cagar budaya dengan nomor registrasi 88 tahun 1996.
"Kami sertakan foto -foto bukti kerusakan benda tersebut, karena benda tersebut tidak boleh dipindahkan, benda tersebut telah terdaftar dengan nomor 88 tahun 1996," sambungnya.
Pemerintah Kabupaten Kediri menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama turut menjaga benda-benda peninggalan sejarah.
Terutama daerah-daerah yeng memilikinya, pasalnya hampir keseluruhan wilayah di Kabupaten Kediri memiliki situs cagar budaya , sehingga perlu di jaga bersama - sama.
Editor : Rohman