get app
inews
Aa Read Next : Penyelundupan 3 Ribu Butir Narkoba ke Dalam Lapas Berhasil Digagalkan

Petugas Lapas, Tewas Saat Mengemudi Mobil

Selasa, 15 November 2022 | 16:19 WIB
header img

KEDIRI, iNewsKediri.id - Pengguna jalan yang melintas di Jalan Dhoho Kota Kediri, Jawa Timur, digemparkan atas adanya seseorang yang meninggal saat mengemudi mobil. Tukang parkir dan warga, sempat membuka paksa kaca mobil korban. Hasilnya, diketahui jenazah tersebut merupakan petugas lapas Kediri.  

 

Petugas Lapas Kota Kediri, Jawa Timur, meregang nyawa saat mengemudi mobil di Jalan Dhoho, Selasa (15/11/2022). Peristiwa bermula saat petugas parkir yang mengetahui adanya kecelakaan, saat didekati diketahui bahwa korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selanjutnya dengan dibantu sejumlah warga, petugas parkir melakukan upaya menyelamatkan korban dengan memecah kaca mobil. Setelah berhasil, mereka berusaha menolong korban dengan memberikan minyak kayu putih ke hidung korban. Namun karena korban tidak kunjung sadar, selanjutnya dilaporkan ke polisi.

 

Sigit Saksono, saksi petugas parkir mengatakan, awalnya mobil korban sempat menabrak mobil di depannya. Namun karena terlalu lama berhenti di tengah jalan, ia curiga dan kemudian membuka paksa kaca belakang agar pintu bisa dibuka. Dan di dalam mobil ditemukan tabung oksigen dan pengemudi tidak sadarkan diri.

 

"Awalnya saya melihat ada kecelakaan, namun usai tabrakan itu mobil tidak bergerak sama sekali, selanjutnya bersama warga saya lihat, ternyata pengemudi dalam kondisi tidak sadarkan diri, kemudian kaca mobil dipecah dan warga berusaha menyelamatkan korban dengan memberikan minyak kayu putih, selanjutnya dilaporkan polisi," terang Sigit.

 

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP, dan mendapati korban atas nama Mujib telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga korban tewas akibat serangan jantung, namun untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, selanjutnya jenazah di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri untuk menjalani visum et repertum.

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Kediri di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut