Menjambret Dapat 4 Ribu, Jadi Bulan-bulanan Warga

Kridaning Jatmiko

KEDIRI, iNewsKediri - Seorang jambret di Kabupaten Kediri, Jawa Timur diamankan polisi setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Lebih apes lagi, dompet yang ia rampas dari pelajar di kampung inggris itu ternyata hanya berisi 4 ribu rupiah, dan kartu ATM yang mustahil ia kuras.

Kepada polisi, pelaku mengaku terjerat hutang rentenir untuk biaya operasi sang istri.

Pemuda apes tersebut adalah Ade warga Desa Pelem, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ini harus mendekam di penjara karena ulahnya.

Senin sore kemarin, jambret ini berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Pare, setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga, di jalan raya Desa Tunglur.

"Sore itu , Ade berusaha merampas tas milik pelajar perempuan di kawasan kampung inggris, namun aksinya gagal setelah korban berteriak dan warga pun mengejarnya," tutur Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono. 

Lebih apes lagi, dompet yang ia rampas dari korban itu ternyata hanya berisi 4 ribu rupiah, dan kartu ATM yang mustahil ia kuras.

Kepada polisi, pelaku mengaku terjerat hutang rentenir untuk biaya operasi sang istri yang mengalami kehamilan di luar kandungan.

Total hutangnya mencapai 12 juta yang harus ia bayar 2 juta per minggunya.

"Hasil menjambret untuk membayar hutang ke rentenir senilai 12 juta, yang digunakan untuk biaya operasi istri," kata Ade.

AKP Bowo Wicaksono menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku diketahui telah melakukan aksinya selama dua kali.

Sebelumnya, dia berhasil memperoleh uang 1 juta dan perhiasan.

Saat ini , pelaku masih mendekam di penjara Polsek Pare.

Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk mengetahui adanya dugaan TKP lain.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network