KEDIRI, iNewsKediri.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri resmi mendeklarasikan komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), dan penggunaan telepon seluler (HP) ilegal. Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan Ikrar Deklarasi bersama BNN Kota Kediri di Aula Welas Asih.
Kepala Lapas Kediri, Gatot Tri Rahardjo, memimpin langsung pembacaan ikrar yang diikuti oleh seluruh pegawai. Gatot menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan perintah tegas bagi seluruh jajaran pengamanan untuk memperketat pengawasan di lapangan.
"Integritas tidak boleh berhenti pada komitmen lisan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Saya instruksikan seluruh petugas meningkatkan kontrol dan bertindak tegas terhadap setiap potensi pelanggaran," ujar Gatot dalam arahannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan, memberikan apresiasi atas langkah proaktif pihak Lapas. Ia menyatakan kesiapan BNN untuk melakukan kolaborasi aktif, baik dalam hal pemberantasan peredaran gelap narkotika maupun penguatan sistem pengawasan di dalam lapas.
Selain aspek pengamanan, Yudha menekankan pentingnya keberlanjutan program bagi warga binaan. "BNN Kota Kediri akan memastikan dukungan penuh terhadap program rehabilitasi bagi warga binaan kasus narkotika sebagai bagian dari proses pemulihan," tuturnya.
Pihak Lapas Kediri memastikan akan menerapkan sanksi tanpa pengecualian bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan tersebut. Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan profesional.
Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan doa bersama ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf Lapas Kediri. Kegiatan dilaporkan berjalan tertib dan menjadi titik awal penguatan sinergi berkelanjutan antara Lapas Kediri dan BNN.
Editor : Agung K Jatmiko
Artikel Terkait
